
Sejarah Desa
Desa Jelijih Punggang merupakan salah satu desa di Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. Desa Jelijih Punggang merupakan hasil Pemekaran dari Desa Sanda dimana kurang lebih selama kurun waktu kurang lebih dari 58 Tahun Dusun punggang dan dusun Jelijih merupakan bagian dari Desa Sanda. Atas berbagai pertimbangan, yaitu aspirasi masyarakat, keadaan geografis dan jumlah penduduk dengan mendapat persetujuan dari Badan Perwakilan desa Sanda. Maka tepat pada tanggal 25 September 2002 Pengajuan Pemekaran Desa Jelijih Punggang diajukan ke BPMD Tabanan. Setelah melewati berbagai proses akhirnya Desa Jelijih Punggang menjadi Desa Persiapan yang diperkuat dengan Keputusan Bupati Tabanan No.603 Tahun 2003 tertanggal 29 September 2003. Selama satu tahun resmi menjadi Desa persiapan Jelijih Punggang yang dipinpin oleh seorang Pejabat Sementara( PJS) yang bernama I Ketut Mudiartawan,S.Ag.
Desa Jelijih Punggang ditetapkan menjadi Desa Definitif sesuai dengan Keputusan Bapak Bupati Tabanan No. 487 Tahun 2004 tertanggal 31 Desember 2004. yang mana untuk kelancaran pelaksanaan pemerintahan Desa ditetapkan pula I Ketut Mudiartawan,S.Ag sebagai Pejabat Perbekel Desa jelijih Punggang. Satu tahun kemudian tepat pada tanggal 15 pebruari 2005 Desa jelijih Punggang diresmikan menjadi Desa Jelijih Punggang. Hal ini berarti bahwa desa Jelijih Punggang sudah resmi lepas dari desa Induk yaitu Desa Sanda. Desa Jelijih Punggang diresmikan olehBapak Bupati Tabanan N. Adi Wiryatama,S.Sos, M.Si.
Desa Jelijih Punggang terdiri dari dua Banjar dinas yaitu Banjar Dinas Punggang, Dan Banjar Dinas Jelijih. Perbekel pertama terpilih di Desa Jelijih Punggang adalah I Ketut Mudiartawan,S.Ag, sekaligus Penyusun proposal dalam proses pemekaran Desa jelijih Punggang dengan mendapat dukungan sepenuhnya dari masyarakat secara keseluruhan. Pelantikan Perbekel Desa jelijih Punggang dilakukan pada tanggal 11 Mei 2005 yang dilantik oleh Bapak Bupati Tabanan yang mana diperkuat oleh Keputusan Bupati No.84 Tahun 2005. Kemudian di Tahun 2011 terjadi pemilihan Perbekel kembali, diperiode Jabatan Perbekel Desa Jelijih Punggang yang kedua dilangsungkan pemilihan Perbekel secara aklamasi oleh masyarakat. Dan Desa Jelijih Punggang masih tetap di pimpin oleh Perbekel I Ketut Mudiartawan,S.Ag.
Tahun 2007 Banjar Dinas Jelijih dimekarkan menjadi 2 Banjar Dinas yaitu Banjar Dinas Jelijih dan Banjar Dinas Persiapan Jelijih Kelod. Dimana Kelian Banjar Dinas Persipan Jelijih kelod waktu itu di Jabat oleh I Wayan Sudarta, setelah terbit SK Definitif Bupati Tabanan No : 460 Tahun 2007 tentang pemekaran Banjar Dinas Jelijih, Desa Jelijih Punggang maka diadakan pemilihan kembali. Setelah terjadi pemilihan terpilihlah I Ketut Sutarmaja sebagai Kelian Banjar Dinas Definitif Jelijih Kelod. Dan dilantik oleh Bapak Camat Pupuan pada tanggal 3 Mei 2010 dengan SK pengangkatan No : 32 Tahun 2010.
Dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan,pelayanan kepada masyarakat seiring dengan mulai berjalannya pemerintahan desa baru, Perbekel dan Perangkat desa selalu bekerja sama saling bahu membahu menuju kearah yang lebih baik dan maju.