Pemerintah Desa Jelijih Punggang, kecamatan pupuan melaksanakan Musyawarah DEsa tentang penetapan ABPDes, pada Jumat (09/01/2026) yang dihadiri oleh Pendamping Lokal Desa, Perbekel Jelijih Punggang, Perangkat Desa, Anggota BPD, LPM dan Direktur Bumdes Giri Mandala.
Acara dibuka oleh Ketua BPD, yang secara resmi memimpin jalannya musyawarah. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya Penetapan APBDes sebagai bentuk penyesuaian kebutuhan pembangunan desa serta pelayanan masyarakat yang berkembang sepanjang tahun berjalan. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Perbekel Jelijih Punggang, yang menekankan bahwa APBDes ini merupakan komitmen pemerintah desa untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.
kemudian disampaikan juga rencana penyertaan modal yang dilakukan ke Bumdes Giri Mandala dengan program kegiatan ternak ayam petelor.
Hasil kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa. yang ditanda tangani oleh Perbekel jelijih Punggang, Ketua BPD jelijih Punggang. Berita Acara ini menjadi dasar untuk penetapan APBDes menjadi Peraturan Desa (Perdes) APBDes oleh Perbekel bersama BPD.